Cukup Masukkan Nomor KTP 4 Juta Secara Online di eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 2

Akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) secara online . Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakanstrategi pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid 19. Program BPUM ini akan diberikan kepada pelaku usaha mikro denga masing masing penerima akan mendapat bantuan dengan nominal Rp 2,4 juta.

Pendaftaran program BPUM ini masih dibuka hingga akhir November 2020. Penyaluran BPUM dilakukan melalui bank pemerintah di antaranya BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri. Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah mendapat BPUM dengan mengecek secara online di .

Masyarakat cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang tertera. Kunjungi laman Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

Kemudian, klik 'Proses Inquiry' Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM." Selain bisa dicek secara online , penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS makan penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

1.BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi. 2. Selain itu, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengakses website eform.bri.co.id/bpum . 3. Dalam proses pencairan bantuan tersebut BRI tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid 19 untuk seluruh kantor BRI , yakni dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer serta mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.

4. BRI berkomitmen untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah (people’s first) dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnisnya selama pandemi. Aestika Oryza Gunarto Corporate Secretary Bank BRI

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu. PenerimaBPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro. Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, di antaranya:

Dinas yang membidang Koperasi dan UKM Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum Kementerian/Lembaga

Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK Warga Negara Indonesia Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Memiliki Usaha Mikro Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) Nomor Induk Kependudukan (NIK) Nama Lengkap

Alamat tempat tinggal sesuai KTP Bidang Usaha Nomor Telepon

Leave a Reply

Your email address will not be published.