Henley Passport Index kembali meluncurkan daftar peringkat paspor negara-negara di dunia. Walaupun begitu, indeks tersebut tidak memasukkan pembatasan perjalanan ke dalam elemen penilaian.
Christian H. Kaelin, Ketua Henley & Partners sekaligus penemu konsep indeks paspor menyebut pandemi global mengubah proyeksi positif yang diperkirakan terjadi pada tahun lalu. Namun, ia meyakini seiring pencabutan pembatasan perjalanan, hasil dari indeks tersebut akan kembali berdampak.
Namun, pandangan berbeda disampaikan Parag Khanna, penulis The Future is Asian sekaligus pendiri dan partner pengelola firma konsultan yang berbasis di Singapura, FutureMap. Ia mengatakan, “Dalam hal mobilitas global di masa depan, kita semestinya tidak berekspektasi akan kembali ke pola sebelum pandemi.”
“Bahkan untuk paspor sekuat Jepang, Singapura, Korea Selatan, dan anggota-anggota Uni Eropa, protokol tambahan akan diminta untuk mencapai kembali mobilitas yang relatif tanpa gesekan,” imbuhnya.
Dikutip dari laman CNN, berikut ini daftar pemegang paspor terkuat dunia 2021.
- Jepang (191 destinasi)
- Singaura (190)
- Korea Selatan, Jerman (189)
- Italia, Finlandia, Spanyol, Luxembourg (188)
- Denmark, Austria (187)
- Swedia, Prancis, Portugal, Belanda, Irlandia (186)
- Swiss, AS, Inggris Raya, Norwegia, Belgia, dan Selandia Baru (185)
- Yunani, Malta, Republik Ceko, Australia (184)
- Kanada (183)
- Hungaria (181)
Paspor Jepang memimpin dengan skor 191. Skor tersebut menandakan pemegang paspor Jepang bisa bepergian tanpa visa atau mendapatkan akses visa-on-arrival ke 191 destinasi di seluruh dunia. Menyusul Jepang adalah Singapura yang mendapat skor 190 dan Korea Selatan serta Jerman yang sama-sama menempati posisi ke-3 paspor terkuat di dunia.
Indonesia Berada di Belakang Malaysia dan Thailand
Lalu, bagaimana dengan posisi paspor Indonesia? Dalam daftar tersebut, Indonesia menempati peringkat 74 dengan skor 71. Peringkat itu turun dari tahun sebelumnya di posisi 72. Paspor Indonesia juga lebih lemah dari sejumlah negara Asia Tenggara, yakni Malaysia di posisi 14, Brunei Darussalam di posisi 22, dan Thailand di posisi 64.
Dominansi negara-negara Asia Pasifik di posisi 10 besar terbilang fenomena baru sepanjang 16 tahun indeks diluncurkan. Melalui rilis yang disampaikan Henley & Partners, Amerika Serikat, Inggris Raya, dan negara-negara Uni Eropa biasanya yang menempati hak istimewa tersebut.
“Para ahli menilai pada tren kuatnya posisi negara-negara Asia Pasifik akan terus berlanjut seiring keyakinan mereka akan menjadi negara pertama yang akan pulih dari pandemi,” demikian pernyataan rilis tersebut.